POJOKNEGERI.COM - Sosok R aniaya anak tiri hingga meninggal dunia.
Setelah R (28) diamankan petugas dari pelariannya di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Sabtu (25/2/2023) kemarin, ayah tiri ini pun mulai bercerita bagaiamana kronologis ia tega menganiaya anak sambungnya hingga tewas pada 18 September 2022 kemarin.
Dijelaskan Kapolsek Kembang Janggut AKP Rihard Nixon, kalau penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku dan istrinya terlibat cekcok pada tengah malam di hari kejadian. Saat itu pelaku lantas membangunkan si anak yang sedang tertidur.
“Korban dibangunin dan didudukkan. Kemudian ditanya mau ikut ayah atau bunda? Awalnya si anak jawab mau ikut bunda, sampai ditanya tiga kali akhirnya korban jawab mau ikut ayah. Mungkin karena takut dengan pelaku,” tutur Rihard, Selasa (28/2/2023).
Namun jawaban sang anak kala itu diduga membuat amarah pelalu semakin membuncah. Seketika, pelaku bangun dan menarik badan korban hingga membantingnya ke lantai sebanyak lima kali.
Sang ibu, diduga kala itu tak bisa berbuat banyak, karena mendapat tekanan dari pelaku yang disebut kerap melakukan KDRT.
Saat dibanting, korban tanpa sengaja terkencing di celana. Pelaku yang melihat hal itu kembali naik pitam. Korban pun segera disuruh masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Namun di dalam kamar mandi, pelaku justru kembali menganiaya korban hingga membuat si bocah malang termuntah-muntah.
“Begitu juga setelah mandi, karena korban di rasa tersangka lambat memakai baju, akhirnya korban di tendang hingga membentur dinding rumah dan dilanjutkan di pukul menggunakan sapu lidi,” ungkapnya.
Tak berhenti sampai di situ,pelaku selanjutnya mengikat tangan korban bersama ibunya. Kemudian ikatan tali itu juga disambungkan ke badan pelaku. Tujuannya, agar korban dan istrinya tidak keluar rumah dan melaporkan penganiayan yang baru R lakukan.
“Tapi setelah diikat ibu korban ini mau ke kamar mandi, akhirnya di buka semua ikatan tali oleh tersangka,” terangnya.
Kemudian, sekira pukul 02.00 Wita malam itu korban yang berulang disiksa pelaku mengeluh sakit di sekujur tubuhnya dan menangis. R yang mendengar tangisan sang anak dengan tega mengusirnya keluar rumah. Dan di depan rumahnya, R pun kembali menganiaya korban dengan tega.
“Jadi tersangka ini kembali memukuli korban, ibunya hanya bisa mendengarkan anaknya teriak-teriak minta ampun, dan tak berani membela anaknya karena takut dengan tersangka,” bebernya.
Penganiayaan yang dilakukan R tak berhenti. Saat kembali memasukan korban ke dalam rumah, bocah malang itu kembali meringis kesakitan. Pelaku dengan kejam menyuruh korban untuk tidur di kamar mandi. Sedangkan diriya, tidur bersama sang ibu di ranjang dalam kamar.
Mendengar rintihan anaknya, sang ibu yang tak tega lantas memanggil korban untuk tidur di sampingnya. Memasuki pagi hari, sekitar 06.00 Wita, pelaku yang terbangun karena kokokan ayam kembali meminta korban untuk keluar rumah.
Namun nahas, saat dibangunkan korban tak lagi merespon dan tubuhnya telah terbujur kaku dan dinyatakan meninggal dunia.
“Karena panik, tersangka kemudian menelpon ibu kandungnya dan memanggil warga untuk memandikan jenazah korban hingga akhirnya dimakamkan,” sebutnya.
Lima bulan setelah kepergian korban, sang ibu akhirnya memberanikan diri untuk mendatangi kantor polisi. Kepada petugas, sang ibu membeberkan semua kejahatan yang dilakukan suaminya kepada sang anak tepat pada Selasa (7/2/2023).
18 hari setelah laporan, pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil dibekuk dari pelariannya di rumah keluarganya, di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser pada Sabtu (25/2/2023) kemarin.
(redaksi)