Diketahui juga bahwa ketiga terlapor tersebut turut membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Christianus Benny.
Dengan melibatkan salah satu ormas kedaerahan di Kaltim.
Menanggapi perihal itu, Joni, mengaku tak mengetahuinya secara detail.
"Untuk sementara ini saya hanya dikasih kuasa untuk melaporkan tiga pegawai ini saja. Sedangkan yang beliau jadi terlapor, saya belum tahu itu. Saya baru dengar juga dari media, kalau Kadis ESDM Kaltim dilaporkan juga," ucapnya.
Joni hanya menyampaikan, kalau pihak pelapor kini sedang fokus menyiapkan langkah hukum selanjutnya. Penyidik di Inspektorat Pemprov Kaltim, dikatakannya sedang mengumpulkan sejumlah bukti terkait kerugian negara yang diakibatkan perbuatan ketiga terlapor.
(redaksi)