POJOKNEGERI.COM - Pelaku pencurian meteran air di Samarinda, Kalimantan Timur tertangkap.
Dinginnya kurungan besi lagi-lagi tak mampu membuat perilaku seseorang lebih baik.
Seperti halnya Ramli (40) warga Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang yang kembali meringkuk di hotel prodeo sebab tertangkap mencuri meteran air pada Rabu (22/12/2021) malam lalu.
Aksi nekat Ramli melakukan pencurian pun seakan menggambarkan jika dirinya tidak jera usai mendekam 6 tahun lamanya pasca kasus pembunuhan yang dia lakukan saat masih bermukim di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sebelumnya di Banjarmasin dia pernah dihukum untuk kasus pembunuhan berencana dan disanksi Lasal 340 KUHP dengan vonis 6 tahun penjara," tutur Kapolsek Palaran AKP Roganda, Kamis (23/12/2021) sore tadi.
Tertangkapnya Ramli yang merupakan seorang residivis berawal pada Rabu kemarin, saat itu kepergok siskamling dengan gelagat mencurigakan di sebuah gang buntu.
Sejak beberapa waktu belakangan, warga di Kelurahan Simpang Pasir memang kerap mengeluhkan laporan kehilangan meteran air.