Selain mendalami aksi pencurian Ramli, pasalnya petugas juga mengetahui jika pelaku merupakan seorang penjahat kambuhan.
Ramli tak hanya berurusan dengan kasus pembunuhan di Banjarmasin.
Sebab sejak 2017 lalu berpindah ke Samarinda, Ramli juga banyak mencatatkan namanya di polsek lain di Kota Tepian.
"Di Samarinda pernah berurusan dengan Polsek Kota masalah Narkoba. Sesuai dengan keterangannya, karena dia kerja serabutan maka dia pernah terjerumus perdagangan narkotika," kata Roganda.
(redaksi)