"Dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai proses penyidikan itu sendiri maupun sampai dengan taat penuntutan dan persidangan," tambahnya.
Atas ucapannya itu, KPK meyakini Hasto tidak akan melakukan perintangan penyidikan lagi. Karena jika itu terjadi, akan bertentangan dengan ucapannya.
"Tadi kita kembali ke pernyataan beliau bahwa beliau akan taat hukum. Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda," ucapnya.
Sebelumnya, Hasto menegaskan kalau kader PDI Perjuangan tidak akan menyerah atas upaya intimidasi dari pihak luar, termasuk penetapan tersangka dirinya.
Hasto mengaku siap menghadapi kasus hukum yang menjeratnya itu dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Demi perjuangan terhadap cita-cita dan nilai-nilai yang diperjuangkan, dia mengaku siap menghadapi risiko apa pun.
"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
(*)