POJOKNEGERI.COM - Kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menjadi kabar hangat belakangan ini.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Hasto pun mengaku siap menghadapi proses hukum yang saat ini menjerat dirinya.
Merespon pernyataan Hasto, KPK mengatakan apa yang diucapkan Hasto sudah sewajarnya dilakukan sebagai sekjen partai.
"Ya menurut saya itu tanggapan yang ideal disampaikan oleh beliau sebagai salah satu sekjen partai yang terbesar di Indonesia," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Tessa mengatakan apa yang dilakukan Hasto seharusnya bisa memberikan contoh kepada pihak berperkara lain. Yaitu bersikap kooperatif dan taat hukum.
"Itu juga dapat memberikan contoh kepada pihak-pihak lain yang bila mana memang diduga atau disangkakan melakukan tindakan korupsi untuk bisa kooperatif dan taat hukum, mengikuti prosesnya, mengikuti prosedurnya," kata dia.
"Dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai proses penyidikan itu sendiri maupun sampai dengan taat penuntutan dan persidangan," tambahnya.
Atas ucapannya itu, KPK meyakini Hasto tidak akan melakukan perintangan penyidikan lagi. Karena jika itu terjadi, akan bertentangan dengan ucapannya.
"Tadi kita kembali ke pernyataan beliau bahwa beliau akan taat hukum. Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda," ucapnya.
Sebelumnya, Hasto menegaskan kalau kader PDI Perjuangan tidak akan menyerah atas upaya intimidasi dari pihak luar, termasuk penetapan tersangka dirinya.
Hasto mengaku siap menghadapi kasus hukum yang menjeratnya itu dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Demi perjuangan terhadap cita-cita dan nilai-nilai yang diperjuangkan, dia mengaku siap menghadapi risiko apa pun.
"PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
(*)