Merespon keluhan dewan terkait penggunaan syarat dokumen perencanaan bakal memperlambat pelaksanaan proyek pembangunan, Sa'duddin menegaskan tidak masalah.
Hal itu lantaran seluruh dokumen, baik DED, RAB, maupun KAK, seluruhnya untuk memastikan program pembangunan memiliki nilai manfaat untuk masyarakat.
"Lebih baik lambat, dari pada cepat tapi tidak ada manfaat. Perencanaan itu kan memastikan supaya ada manfaatnya," tegasnya.
"Saran saya yang mengusulkan pokir, biar dilengkapi dokumen perencanaannya. Kalau sudah lengkap diproses, kalau belum lengkap tidak akan diproses," katanya.
(redaksi)