Dengan kenaikan gaji kata politisi partai Golkar itu, dapat meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di masa pandemi COVDID-19 seperti saat ini.
Perihal dimunculkannya kembali Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Samarinda seperti saat masa keemasan tambang batu bara dan kayu lapis di Samarinda pun ia suarakan.
"Kalau itu ada aturannya, ya UMSK perlu juga dilakukan pembahasan dan penetapan. Lebih - kalau dipandang perlu juga dibuatkan Perda usulan baik dari lembaga lain," imbuhnya.
(advertorial)