POJOKNEGERI.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menganggap pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang tidak ingin masa pemerintahannya kelak diganggu sebagai sinyal bahaya.
Menurut politikus PDI-P Adian Napitupulu, kata "jangan mengganggu" yang disampaikan Prabowo sangat subjektif dan tidak ada instrumen hukum yang bisa dijadikan patokan ukuran.
"Karena bahasa mengganggu itu sangat subjektif. Enggak ada alat ukurnya. Berbahaya ketika kita berbicara tentang hubungan antaranak bangsa dalam sebuah negara tapi dengan alat ukur yang sangat subjektif," ucap Adian Napitupulu.
Adian mengatakan, karena tidak ada patokan ukuran menurut aturan undang-undang itulah maka tafsir mengenai "jangan mengganggu" yang disampaikan Prabowo dikhawatirkan sangat subjektif dan rentan terjadi penyalahgunaan kekuasaan buat menekan kelompok yang berbeda pandangan dengan pemerintah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Prabowo menyampaikan pernyataan "jangan mengganggu" itu pada acara bimbingan teknis (bimtek) dan rakornas pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024) malam.