"Kegiatan operasi atau kegiatan gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi tanggal 18 Maret lalu," kata Septinus dikutip dari CNN Indonesia.
Septinus memastikan mereka akan menindak tegas prajurit yang melanggar hukum di manapun berada dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat luas.
Pun terhadap para pelanggar yang ketahuan positif narkotika dipastikan akan dilanjutkan ke proses hukum. Sementara untuk pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI, dan pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, termasuk warga sipil yang dilimpahkan ke BNN.
"Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring di tempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
(redaksi)