POJOKNEGERI.COM - Kasus penemuan mayat dalam koper di Bogor, telah ada tersangka yang ditetapkan.
Pelaku adalah pria 35 tahun berinisial DA, sementara korbannya adalah R (43).
Jasad R ditemukan dalam koper di Tenjo, Bogor dalam keadaan telah termutilasi.
R kemudian diketahui dibunuh DA di Cisauk, Tangerang.
Kepada awak media, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan pembunuhan ini diawali pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku berdalih kesal lantaran diminta pelaku melakukan 'hand job'.
"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan 'hand job' oleh si korban. Namun kemudian kami masih melakukan pendalaman," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Iman juga mengatakan akan mendalami apakah keduanya merupakan pasangan sesama jenis atau tidak. Dia akan melibatkan ahli psikologi untuk mendalami itu.
Lebih lanjut, diketahui pula bahwa tersangka berinisial DA (35) dan korban berinisial R telah tinggal bersama di apartemen.
Mereka tinggal di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.