POJOKNEGERI.COM - Ada pesan singkat SMS blast yang melaran aktivitas politik Anies Baswedan di tempat ibadah di Surabaya.
Pesan singkat SMS blast tersebar ke sejumlah warga di Surabaya. berisi larangan masjid di Surabaya menjadi tempat kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya.
SMS itu diterima sejumlah warga.
"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu," bunyi pesan Bawaslu tersebut.
Perihal ini, Bawaslu pusat menyebut pesan singkat atau SMS blast yang dikirimkan kepada sejumlah warga terkait larangan aktivitas politik Anies Baswedan di masjid di Surabaya, dikirim oleh Bawaslu di Jawa Timur.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan pesan singkat itu bertujuan sebagai bentuk pencegahan pelanggaran aturan-aturan pemilu. Lolly menyebut SMS blast tersebut tak hanya berkaitan dengan nama tertentu, dalam hal ini Anies Baswedan.
"Ini adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu di Jatim," kata Lolly saat ditemui di daerah Semanggi, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).
Lolly menegaskan pesan singkat yang disebarkan atau SMS blast itu tidak hanya terkait kunjungan Anies. Ia mengklaim pesan tersebut juga pihak-pihak yang mulai aktif mempublikasikan diri menjelang Pemilu 2024.