POJOKNEGERI.COM - Belasan anggota TNI/Polri terjaring dalam operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta pada Jumat (17/3/2023) malam.
Totalnya ada 11 orang.
Terinci, tiga personel TNI AD, seorang dari TNI AL, dan tujuh personel dari Polri.
Dari perkembangan lanjutan, 7 dari 11 personel itu juga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Selain 11 personel, mereka juga menciduk lima warga sipil. Adapun petugas gabungan pada gelar razia kali ini terdiri dari Puspom TNI, Satprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dansatgas Kolonel POM Septinus Sarante, Dirbin Lidkrimpamfik, Puspom TNI menegaskan razia gabungan ini sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin, tata tertib, serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI/Polri, baik saat melakukan kedinasan maupun dalam aktivitas sehari-hari.
"Kegiatan operasi atau kegiatan gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi tanggal 18 Maret lalu," kata Septinus dikutip dari CNN Indonesia.
Septinus memastikan mereka akan menindak tegas prajurit yang melanggar hukum di manapun berada dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat luas.
Pun terhadap para pelanggar yang ketahuan positif narkotika dipastikan akan dilanjutkan ke proses hukum. Sementara untuk pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI, dan pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, termasuk warga sipil yang dilimpahkan ke BNN.
"Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring di tempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
(redaksi)