Hukum

DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK, Profesor Hukum jadi Pertimbangan

POJOKNEGERI.COM – DPR resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.

Persetujuan ini dalam rapat paripurna DPR digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa yang memimpin langsung paripurna ini.

Mulanya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan pergantian calon hakim MK yang berasal dari usulan DPR.

DPR sebelumnya telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon Hakim MK pengganti Arief Hidayat.

Selanjutnya, Saan menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Anggota DPR yang hadir pun kompak menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi.

“Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR. Sekaligus mencabut keputusan DPR tentang persetujuan DPR terhadap pergantian MK pada MK yang berasal dari usulan DPR, apakah dapat disetujui?” tanya Saan.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

Alasan DPR Usulkan Adies Kadir Jadi Hakim MK

Saan Mustopa lantas mengungkap alasan Adies Kadir lembaganya usulkan sebagai calon hakim mahkamah konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun.

Saan mengatakan Adies memadai secara akademik dan pengalaman untuk menjadi hakim MK. Ia menyebut Adies sudah lama menjadi anggota di komisi yang membidangi hukum di DPR.

“Pak Adies profesor hukum, doktor hukum. Dan memang menjalani apa di bidang akademiknya itu memang di hukum dan di DPR juga di Komisi III. Jadi pimpinan dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III. Dari sisi apa pengalaman, track record akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi,” kata Saan.

Saan mengatakan pencalonan Adies juga sudah berproses di Komisi III. Menurutnya, Adies juga sudah mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Sudah berproses di Komisi III, mekanisme terkait dengan apa pencalonan di Komisi III juga sudah berjalan. Fit and proper test dan juga memang sudah tetapkan,” katanya.

Sementara terkait nama Inosentius Samsul yang sebelumnya sempat menjadi calon hakim MK menggantikan Arief. Adies mengatakan Inosentius akan mendapat penugasan lain.

“Nah yang kedua terkait dengan Pak Sensi, Pak Sensi mendapatkan penugasan lain. Ya jadi tugas, penugasan lain dan ini juga sedang dalam proses,” ujarnya.

Profil Adies Kadir

Adies Kadir yang menjadi Wakil Ketua DPR RI melalui dapil Jawa Timur I ini, lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968.

Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Selat VII, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri I dan SMA Negeri III.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Adies melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi dan meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Wijaya Kusuma.

Ia kemudian beralih ke bidang hukum dengan menempuh pendidikan S1 Hukum di Universitas Merdeka. Kemudian S2 Ilmu Hukum di universitas yang sama. Adies meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya pada tahun 2017.

Sebelum aktif di dunia politik tanah air, Adies Kadir memiliki latar belakang karier sebagai Site Manager di PT Lamicitra Nusantara Tbk (1992–1996). Lalu berlanjut sebagai Project Manager di PT Surya Inti Permata Tbk (1996–1999).

Ia juga dipercaya menjadi Direktur Utama PT Adi Jayatek (1999–2005) dan menjabat sebagai General Manager di PT Lamicitra Nusantara Tbk (2005–2007).

Setelah itu, ia beralih ke dunia hukum sebagai Managing Partner di SMP Law Office (2007–2009).

Di tingkat organisasi, Adies berkiprah di Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), antara lain sebagai Wakil Ketua AAI periode 2012–2017 serta Anggota Dewan Kehormatan AAI pada 2016–2021.

Adies resmi terjun ke politik di tahun 2019 dengan menjadi anggota DPRD Kota Surabaya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar (2009–2014), kemudian melangkah ke DPR RI sebagai anggota legislatif (2014–2018).

Adies merupakan kader Partai Golongan Karya (Golkar). Dia menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPD Partai Golkar. Dia juga aktif di organisasi sayap dan ormas pendukung Golkar, di antaranya sebagai Sekretaris Jenderal DPP Ormas MKGR serta Ketua PD AMPG.

Kemudian, pada tahun 2019, ia diangkat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Puncak karier legislatifnya tercapai pada tahun 2024 ketika ia dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI.

(*)

Back to top button