Puguh menegaskan pada April lalu, Pemprov Kaltim juga hendak menyerahkan dana jaminan kesungguhan.
Hanya saja waktu itu ditolak, lantaran berbeda kewenangan direktorat.
"Sudah dibawa tapi mereka tidak terima, karena beda direktorat. Saat itu kami hendak serahkan jamsung sekitar Rp700 miliar," tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)