POJOKNEGERI.COM - Diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) digelar dengan mengambil tajuk 'Penundaan Pemilu: Kudeta Konstitusi Oleh Oligarki?'.
Dalam diskusi yang dilakukan secara virtual itu, Dosen Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah juga ikut ambil bagian.
Di diskusi virtual itu, dirinya menyatakan bahwa wacana penundaan pemilu adalah inskonstitusional.
"Kalau wacana yang nyata-nyatanya inskontitusional seperti ini dibiarkan dengan alasan demokrasi, pertanyaannya kenapa wacana khilafah justru digebuk?," tanya Castro, sebagaimana sapaan Herdiansyah Hamzah.
"Mungkin ada yang mengatakan ini tidak apple to apple, tetapi sebagai bagian dari wacana yang kualifikasinya inskontitusional, saya pikir mesti ada perlakuan yang sama," lanjutnya lagi.
Ia pun merasa aneh jika bola liar seperti wacana penundaan pemilu 2024 ini terus dibiarkan tanpa ada ketegasan jelas dari pemerintah.
"Saya pikir ini aneh banget jika Jokowi membiarkan wacana ini terus menerus," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal polemik penundaan Pemilu 2024.
Namun, pernyataan Jokowi bukan meredakan isu.
Pernyataan Jokowi kali ini dinilai banyak kalangan, bersayap alias tak tegas.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, peryataan Presiden Jokowi soal isu usulan penundaan Pemilu 2024 belum selesai.
Menurut Hendri, jika Presiden Jokowi hanya menyebut harus taat konstitusi itu belum cukup.