POJOKNEGERI.COM - Wacana penundaan Pemilu 2024 bermunculan dalam beberapa hari terakhir.
Wacana penundaan Pemilu 2024 ini sudah pula direspon beberapa tokoh, termasuk Yusril Ihza Mahendra, seorang advokat yang juga sekaligus akademisi di bidang hukum tata negara.
Terbaru, ada pula respon dari Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia (RI), Jusuf Kalla (JK).
Jusuf Kalla tegaskan bahwa wacana untuk menunda pemilu 2024 dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan bentuk pelanggaran konstitusi. Jusuf Kalla meminta semua pihak berhati-hati terhadap wacana penundaan pemilu tersebut.
"Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah," JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Jumat (4/3).
JK menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali. Ia khawatir wacana penundaan Pemilu berujung masalah karena adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.
"Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," ungkapnya lagi.
JK berpendapat seharusnya seluruh elite politik Indonesia memilih taat pada konstitusi yang sudah diatur saat ini.
"Kita taat pada konstitusi. Itu saja," ucapnya.
Diduga ada koordinator
Usai isu penundaan pemilu berhembus, muncul pula dugaan adanya keterlibatan pemerintah dari agenda penundaan pemilu itu.
Seperti diberitakan CNN Indonesia, empat pejabat teras Partai Amanat Nasional (PAN) datang ke rumah dinas Zulkifli Hasan di kompleks Widya Chandra, Jakarta pada 13 Februari lalu.