"Kita baru koordinasi dengan OPD soal biaya ideal di Samarinda," tambahnya.
Politisi PKS ini mengaku Komisi II juga telah melakukan koordinasi dan menyampaikan Raperda Retribusi dan Pajak kepada OPD terkait.
Abdul Rofik menjelaskan dalam pertemuannya dengan OPD terkait yang dibahas yakni soal tarif atau biaya yang dikenakan OPD dalam menerapkan sewa aset Pemkot, seperti gedung yang ada di Gor Segiri dan tempat lainnya.
"Parameternya serta teknik ukurnya apa (Untuk menentukan harga sewa), apakah itu sesuai dengan Permen atau inisiasi dari Pemerintah Kota, atau apakah dibuka ruang dalam menentukan retribusi," jelasnya.
(Advertorial)