POJOKNEGERI.COM - Kasus arisan online yang diungkap Polresta Samarinda belum lama ini tak lepas dari sorotan anggota dewan di Kota Tepian.
Kasus arisan online yang dilakukan seorang guru honorer dengan perputaran uang sebesar Rp 19 miliar itu berhasil menipu ratusan korban dari kalangan emak-emak.
Perputaran uang yang besar dan singkat pasalnya menjadi daya tarik para korban menginvestasikan uang mereka, dan hal inilah yang menjadi sorotan para anggota DPRD Samarinda.
“Jadi kalau melihat begini masyarakat jangan terbujuk rayu dengan keuntungan besar misal 10 persen (keuntungan) atau sampai 30 persen. Karena ini hanya tutup kiri tutup kanan,” imbau Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, Sabtu (5/11/2022).
Joni menilai, bahwa kasus penipuan berkedok arisan sejatinya telah sering diungkap pihak kepolisian.