POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Retribusi dan Pajak.
Hal itu dilakukan anggota legislatif Kota Tepian guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini Raperda tersebut tengah disusun Pansus dan tinggal menunggu keputusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas.
Menurut anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik, Raperda tersebut sangat penting untuk diputuskan karena berkaitan dengan aturan PAD Samarinda.
"Memang kita masih menunggu hasil putusannya, karena mengikut aturan pusat, jadi kini tinggal menunggu Permen (Peraturan Menteri) saja bahwa itu akan kita selesaikan," ujarnya, Senin (7/11/2022)