Sebagaiamana yang diketahui, keberhasilan Pemkot Samarinda itu diganjar juga dengan hadiah anggaran senilai Rp 19,2 miliar dari pemerintah pusat lewat pemberian Dana Insentif Daerah (DID), karena dinilai mampu menangani secara baik inflasi di daerah.
Gelontoran dana Rp 19,2 miliar itu pun selanjutnya akan digunakan Pemkot Samarinda untuk perlindungan sosial, cipta lapangan kerja, serta mendukung pelaku usaha mikro.
Sebesar Rp 16,5 miliar nantinya akan dialokasikan di Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD-P 2022.
Sebagai informasi, saat ini di tingkat nasional inflasi tahunan Indeks Harga Konsumen (IHK) per September 2022 mencapai 5,95%.
Hingga akhir 2022 nanti tekanan inflasi IHK ditengarai akan terus meningkat, imbas penyesuaian harga BBM bersubsidi di tengah masih tingginya harga energi dan pangan global.
“Artinya kita ini tidak subjektif tapi kita ini bergerak secara objektif melakukan penilaian. Perlu juga dilakukan harmonisasi antara warga, pemerintah, DPR, aparat dan itu bisa untuk tujuan yang lebih bagus ke depannya,” pungkasnya.
(Advertorial)