Daftar Buronan Kasus Korupsi yang Masih Diburu KPK

POJOKNEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui hingga saat ini masih terus memburu lima orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Upaya penangkapan terhadap kelima buronan tersebut belum membuahkan hasil.
Salah satu buronan yang masih dicari ialah mantan calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal ini saat memaparkan capaian kinerja KPK tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Saat ini KPK masih terus mencari,” kata Fitroh, dikutip Selasa (23/12/2025).
Menurut Fitroh, meskipun KPK telah melakukan berbagai upaya, mereka belum berhasil menangkap maupun memulangkan kelima buronan tersebut ke Indonesia. Kondisi ini berlangsung sejak masa kepemimpinan KPK jilid V hingga jilid VI.
Satu Buronan Ditangkap di Luar Negeri
Dari lima orang yang masuk dalam DPO, KPK berhasil menangkap satu buronan, yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Thian Po Thjin alias Paulus Tannos. Namun, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang menangkap Paulus Tannos pada 17 Januari 2025. Hingga kini KPK belum bisa memulangkannya ke Indonesia karena Pengadilan Singapura masih memproses sidang ekstradisi.
Fitroh menyebut, proses pemulangan Paulus Tannos masih menghadapi sejumlah kendala administratif dan hukum. Oleh karena itu, KPK terus berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk melengkapi dokumen-dokumen dalam proses ekstradisi.
“Dalam hal ini, KPK secara aktif berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi tersebut,” ujar Fitroh.
KPK Akui Masih Punya “Utang” DPO
KPK secara terbuka mengakui bahwa mereka belum menangkap lima buronan tersebut sehingga pekerjaan rumah ini belum terselesaikan. Fitroh bahkan menyebut kondisi ini sebagai “utang” KPK kepada publik.
Fitroh menyampaikan pernyataan tersebut saat memaparkan capaian kinerja KPK selama Semester I atau enam bulan pertama tahun 2025 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
“KPK masih punya utang, apa itu? DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” kata Fitroh kepada awak media.
Ia menambahkan, meskipun KPK telah melakukan berbagai upaya, hasil yang diharapkan belum tercapai. Fitroh pun meminta dukungan masyarakat agar KPK dapat segera melunasi “utang” tersebut.
“Tetapi hingga hari ini belum berhasil. Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia KPK dapat segera menyelesaikan hutang ini,” ujarnya.
Daftar Lima Buronan KPK
Berikut lima orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK berdasarkan data yang disampaikan:
1. Harun Masiku
Harun Masiku menjadi tersangka pemberi suap dalam pengkondisian agar dapat menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mantan calon legislatif PDIP ini menghilang sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Jejak terakhirnya diduga mengarah ke Filipina.
2. Paulus Tannos
Direktur Utama PT Sandipala Arthapura ini terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). CPIB Singapura menangkap Paulus Tannos pada Januari 2025, tetapi Pengadilan Singapura belum mengizinkan pemulangannya ke Indonesia karena proses sidang ekstradisi masih berjalan.
3. Kirana Kotama
Kirana menjadi buronan kasus suap pengadaan kapal perang untuk pemerintah Filipina pada 2014. Ia diduga memiliki status permanent resident di Amerika Serikat. KPK telah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Interpol untuk melacak keberadaannya.
4. Hermansyah
Hermansyah terlibat dalam kasus suap terhadap AKBP Bambang Kayun. Jejak terakhirnya terdeteksi berada di Singapura. KPK masih berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mencari dan menangkapnya.
5. Emilya Said
Emilya Said, istri Hermansyah, juga terlibat dalam kasus suap terhadap AKBP Bambang Kayun. Jejak terakhirnya terdeteksi di Singapura. KPK menyatakan mereka terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menangkapnya.
Upaya Berkelanjutan
KPK menegaskan bahwa pencarian terhadap para buronan tersebut tetap menjadi prioritas. Mereka terus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum luar negeri dan memanfaatkan kerja sama internasional agar kelima DPO tersebut segera menjalani proses hukum di Indonesia.
Hingga kini, KPK belum menyampaikan target waktu terkait penangkapan atau pemulangan para buronan tersebut.
(*)


