Bulog Pastikan Pasokan Beras untuk Kopdes Tak Dibatasi

POJOKNEGERI.com – Perum Bulog mulai menyiapkan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu kanal distribusi BerasKita Medium.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan program KDKMP agar masyarakat di berbagai daerah lebih mudah memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau.
Bulog memastikan KDKMP dapat memesan beras dalam jumlah sesuai kebutuhan tanpa terkena pembatasan kuota.
Bulog akan menyesuaikan pasokan dengan permintaan yang diajukan Agrinas Pangan melalui mekanisme pemesanan pada aplikasi SPHP.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pihaknya siap memenuhi kebutuhan beras KDKMP tanpa menetapkan batas maksimal pemesanan.
“Kami siapkan sebanyak yang diminta. Jadi kami tidak batasi,” tegas Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
KDKMP Dapat Pasokan Sesuai Kebutuhan
Rizal menjelaskan, Bulog memberikan perlakuan berbeda antara KDKMP dan pengecer. Untuk pengecer, ketentuan Bapanas membatasi pemesanan maksimal 2 ton dalam sekali transaksi. Sementara itu, KDKMP dapat memperoleh pasokan sesuai permintaan Agrinas Pangan.
“Karena ini program strategisnya Bapak Presiden, perintahnya tadi dari Bapak Kepala BUMN, Pak Dony Oskaria, harus mendukung semaksimal mungkin. Jadi tidak ada batasan kuota. Kalau mungkin mohon maaf yang untuk teman-teman pengecer kan sesuai dengan aturannya Bapanas, maksimal sekali pesan 2 ton, maksimal. Nah kalau KDKMP nanti yang pesan Agrinas Pangan, seberapa yang dipesan oleh Agrinas Pangan, itu yang akan kami kirim, dan pemesanannya menggunakan aplikasi SPHP,” jelas Rizal.
Kebijakan tersebut membuat KDKMP berpotensi menjadi salah satu jalur distribusi pangan yang mampu menyesuaikan pasokan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Targetkan 100 KDKMP Sebelum 20 Oktober
Pemerintah juga bergerak cepat untuk menguji mekanisme distribusi tersebut. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan sedikitnya 100 KDKMP masuk dalam proyek percontohan atau pilot project sebelum 20 Oktober 2026.
“Alhamdulillah tadi sudah diputuskan oleh Pak Menko, dipimpin oleh Pak Menko, dalam waktu dekat ini, sebelum tanggal 20 Oktober, harus minimal ada 100 KDKMP yang bisa dijadikan pilot project untuk dimasukkan dulu, yang lengkap. Nah ini harapannya seperti itu,” terang Rizal.
Bulog selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk menentukan lokasi KDKMP yang masuk tahap awal tersebut.
“Nah kami sekarang akan segera berkoordinasi dengan Kemenko Pangan. Mungkin nanti titik-titiknya di mana saja kita akan dorong semaksimal mungkin, dan bahkan kalau menurut kami kalau bisa lebih dari 100, lebih banyak lebih bagus. Mungkin demikian,” terangnya.
Beras Medium untuk Program Subsidi
Untuk produk yang masuk ke jaringan KDKMP, Bulog menetapkan BerasKita Medium sebagai komoditas yang disalurkan. Rizal menegaskan beras tersebut masuk dalam kategori barang yang mendapat subsidi pemerintah.
“Kalau KDKMP, medium. Karena semua adalah barang subsidi pemerintah,” tutur Rizal.
(*)
