POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi pejabat pengelola kepegawaian perangkat daerah dan unit kerja di Pemkot Bontang, pada Kamis (14/10/2021) di Aula Pertemuan BPSDM Kaltim.
Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan peraturan perundang- undangan terkait fungsi pelayanan kepegawaian dan pengembangan SDM aparatur serta meningkatkan Soliditas Team Work bagi Seluruh ASN pemkot Bontang;
Acara itu dibuka Wali Kota Bontang Bapak Basri Rase dan dihadiri Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto, Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, pejabat Puslatbang KDOD LAN, pejabat Biro Organisasi Provinsi Kaltim.
Dalam laporannya, Sudi Priyanto menyampaikan kegiatan ini merupakan angenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
Tujuannya, untuk meningkatkan Soliditas team work, menciptakan tekad, semangat dan komitmen sebagai suatu gerakan dalam mendukung program pengembangan kompetensi ASN. Baik secara jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka Panjang.
Hal itu kata dia, sinergi dengan program dan Core Value . Yakni “ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Dan Kolaboratif.)
“Ini sesuai intruksi presiden dan selaras Visi Bontang mewujudkan Bontang yang lebih hebat dan beradab. Makanya temanya ASN berakhlak untuk Bontang hebat dan beradab,” ungkapnya.