POJOKNEGERI.COM - Mahasiswa Universitas Mulawarman dipanggil polisi perihal postingan Instagram terkait dengan Wakil Presiden RI Maruf Amin.
Lawatan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin ke Samarinda pada Selasa 2 November kemarin yang mendapat kritikan keras Badan Eksekutif Mahasiswa - Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Mulawarman, kini direspon pihak kepolisian.
Melalui unggahan poster akun Instagram, @bemkmunmul menuliskan "Kaltim Berduka - Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda" tersebut membuat Satreskrim Polresta Samarinda mengeluarkan surat pemanggilan kepada Presiden BEM-KM Unmul, Abdul Muhammad Rachim tertanggal Rabu (10/11/2021) besok.
Surat panggilan polisi kepada mahasiswa atas kritikan tersebut pun tersebar luas melalui grup WhatsApp.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena pun membenarkan surat pemanggilan itu.
"Kita panggil untuk klarifikasi terkait postingan (unggahan poster patung istana) itu saja," ungkap Andika, Selasa (9/11/2021) sore tadi.
Saat ditanya lebih jauh, terkait pelapor hingga dipanggilnya Presiden BEM KM Unmul tersebut, Andika menerangkan jika itu dilakukan berdasarkan pantauan lapangan pihak kepolisian.
Pantauan lapangan yang dimaksud Andika, terkait maksud tujuan dari penyebutan patung istana kepada Ma'ruf Amin yang telah tersebar luas di jejaring sosial media.