Ditangkap KPK di mal
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud, terungkap adanya barang bukti uang senilai Rp1 Miliar.
Diketahui, Bupati Abdul Gafur Masud (AGM) terjerat OTT KPK di salah satu mal di Jakarta pada Rabu (13/1/2022).
"Barang bukti yang disita kalau Rp 1 miliar dalam koper di mal," ujar sumber internal di KPK, dilansir dari Detik.com, Kamis (13/1/2022).
Penjelasan terkait uang Rp1 Miliar itu masih belum didapatkan secara rinci.
Nantinya, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang bersangkutan.
Saat ini, Bupati AGM telah berada di Gedung Merah Putih, kantor KPK di Jakarta.
(redaksi)