POJOKNEGERI.COM - Awal tahun 2022, salah satu kepala daerah di Kalimantan TImur (Kaltim), terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satu kepada daerah itu adalah Abdul Gafur Masud yang menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Dirinya ditangkap KPK pada Rabu (12/1/2022) dalam dugaan penerimaan suap.
Penjelasan terbaru Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Bupati Abdul Gafur Masud (AGM) ditangkap di salah satu mal di Jakarta.
"Informasi yang kami terima di sebuah mal di Jakarta," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Bupati AGM saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan lakukan pemeriksaan intensif oleh KPK.
Dalam OTT KPK itu, informasi yang ada, 11 orang sudah diamankan.
"Informasinya demikian," ujar Ali Fikri.
Ketujuh orang itu, termasuk diantaranya adalah penyelenggara negara, ASN, hingga pihak swasta.
Selain itu juga ada sejumlah uang yang diamankan. Meski demikian belum diketahui berapa nilai rupiah yang diamankan KPK dalam OTT Bupati PPU Abdul Gafur Masud tersebut.
Profil Abdul Gafur Masud
Abdul Gafur Mas'ud, adalah Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023.
Ia lahir di Kampung Baru, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur pada 7 Desember 1987.