POJOKNEGERI.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud, terungkap adanya barang bukti uang senilai Rp1 Miliar.
Diketahui, Bupati Abdul Gafur Masud (AGM) terjerat OTT KPK di salah satu mal di Jakarta pada Rabu (13/1/2022).
"Barang bukti yang disita kalau Rp 1 miliar dalam koper di mal," ujar sumber internal di KPK, dilansir dari Detik.com, Kamis (13/1/2022).
Penjelasan terkait uang Rp1 Miliar itu masih belum didapatkan secara rinci.
Nantinya, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang bersangkutan.
Saat ini, Bupati AGM telah berada di Gedung Merah Putih, kantor KPK di Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, awal tahun 2022, salah satu kepala daerah di Kalimantan TImur (Kaltim), terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satu kepada daerah itu adalah Abdul Gafur Masud yang menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Dirinya ditangkap KPK pada Rabu (12/1/2022) dalam dugaan penerimaan suap.
Penjelasan terbaru Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Bupati Abdul Gafur Masud (AGM) ditangkap di salah satu mal di Jakarta.
"Informasi yang kami terima di sebuah mal di Jakarta," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Bupati AGM saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan lakukan pemeriksaan intensif oleh KPK.
Dalam OTT KPK itu, informasi yang ada, 11 orang sudah diamankan.
"Informasinya demikian," ujar Ali Fikri.
Ketujuh orang itu, termasuk diantaranya adalah penyelenggara negara, ASN, hingga pihak swasta.