POJOKNEGERI.COM - Awal tahun 2022, salah satu kepala daerah di Kalimantan TImur (Kaltim), terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satu kepada daerah itu adalah Abdul Gafur Masud yang menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Dirinya ditangkap KPK pada Rabu (12/1/2022) dalam dugaan penerimaan suap.
Belum ada penjelasan detail dari KPK terkait OTT Bupati AGM itu.
Tim redaksi masih memantau pihak KPK perihal perkembangan terbaru dari kasus OTT Bupati PPU Abdul Gafur Masud.
Termasuk diantaranya rincian dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan.
Sementara itu, KPK pada 2021 lalu sebenarnya pernah mengirimkan surat kepada Bupati PPU, Abdul Gafur Masud.
Tepatnya pada Kamis (9/9/2021), beredar adanya tangkapan layar surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Di tangkapan layar yang beredar di media sosial itu, tertanggal 7 September.