Sebagai informasi, pembangunan rumah jabatan Bupati PPU sempat disorot saat itu.
Salah satu hal yang disorot adalah perihal anggaran untuk pembangunan rumah jabatan yang mencapai angka Rp 34 miliar.
Sementara itu, dalam wawancara bersama Inews yang diupload di YouTube tertanggal 23 Agustus 2021, Abdul Gafur Masud, Bupati PPU sampaikan bahwa rumah jabatan itu sebelumnya sudah diagendakan dibangun di periode sebelum ia menjabat.
"Jadi pembangunan itu adalah rencana bupati yang sebelumnya. 20 tahun Penajam Paser Utara itu tidak mempunyai rumah dinas bupati, wakil bupati, forkopimda," ujarnya.
"Kita tak punya itu, 20 tahun kami (PPU) sudah mekar, maka menurut saya, untuk meningkatkan martabat kami di PPU tentunya kami harus membuat rumah dinas," ujarnya.
(redaksi)