Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kepada awak media membenarkan adanya penyitaan aset Tommy Soeharto itu.
"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," ujarnya Jumat lalu.
Perihal penyitaan itu dilakukan pemerintah, karena lahan itulah yang dijadikan jaminan oleh Tommy Soeharto dalam utang kepada pemerintah.
"Kami punya dokumen untuk melakukan itu. Hal lain akan disampaikan minggu depan," lanjut Mahfud MD.
Diketahui perusahaan milik Tommy Soeharto, Timur Putra Nasional mendapatkan kucuran dana dari pemerintah.
Saat itu, pinjaman diberikan pemerintah melalui Bank Bumi Daya yang sekarang menjadi Bank Mandiri.
Berikut daftar lengkap 4 aset Tommy yang disita Satgas BLBI.
Keempat aset itu seluruhnya berada di Karawang, Jawa Barat.