POJOKNEGERI.COM - Aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik putra Cendana, Tommy Soeharto disita Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jumat (5/11/2021).
Tak ada perlawanan dalam penyitaan aset Tommy Soeharto oleh Satgas BLBI itu.
Aset yang disita dari Tommy Soeharto itu ialah lahan seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Karawang, Jawa Barat.
Ditotal, aset itu senilai dengan Rp600 miliar.
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kepada awak media membenarkan adanya penyitaan aset Tommy Soeharto itu.
"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," ujarnya Jumat hari ini.
Perihal penyitaan itu dilakukan pemerintah, karena lahan itulah yang dijadikan jaminan oleh Tommy Soeharto dalam utang kepada pemerintah.
"Kami punya dokumen untuk melakukan itu. Hal lain akan disampaikan minggu depan," lanjut Mahfud MD.