POJOKNEGERI.COM - Fakta baru terungkap perihal aset lahan Tommy Soeharto yang disita oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Diketahui kemudian, aset lahan PT Timor Putra Nasional yang disita Satgas BLBI itu ternyata juga disewakan.
Padahal, aset lahan itu sudah dijadikan jaminan oleh pihak Tommy Soeharto kepada pemerintah.
Hal demikian diungkapkan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), dalam video rekaman Kemenko Polhukum, Jumat (5/11/2021).
"Tanah seluas 124 hektar yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara, tetapi ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga," kata Mahfud MD.
Lankah selanjutnya usai menyita aset Tommy Seoharto, pemerintah akan lakukan balik nama dari aset lahan tersebut.
Diketahui, aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik putra Cendana, Tommy Soeharto disita Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jumat (5/11/2021).
Tak ada perlawanan dalam penyitaan aset Tommy Soeharto oleh Satgas BLBI itu.
Aset yang disita dari Tommy Soeharto itu ialah lahan seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Karawang, Jawa Barat.
Ditotal, aset itu senilai dengan Rp600 miliar.
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kepada awak media membenarkan adanya penyitaan aset Tommy Soeharto itu.
"Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya," ujarnya Jumat hari ini.
Perihal penyitaan itu dilakukan pemerintah, karena lahan itulah yang dijadikan jaminan oleh Tommy Soeharto dalam utang kepada pemerintah.
"Kami punya dokumen untuk melakukan itu. Hal lain akan disampaikan minggu depan," lanjut Mahfud MD.
Diketahui perusahaan milik Tommy Soeharto, Timur Putra Nasional mendapatkan kucuran dana dari pemerintah.
Saat itu, pinjaman diberikan pemerintah melalui Bank Bumi Daya yang sekarang menjadi Bank Mandiri.
Sekilas PT Timor Putra Nasional
Penyitaan aset Tommy Soeharto oleh Satgas BLBI tak lepas dari peran Tommy sebagai pengurus dari PT Timor Putra Nasional (TPN).
Untuk masuk ke persoalan itu, flash back harus dilakukan pada 1996, dua tahun sebelum krisis moneter 1998 terjadi.
PT TPN saat itu adalah produsen mobil nasional yang operasional mulai 1996 hingga tahun 2000.
TPN pertama kali dibentuk melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional.