POJOKNEGERI.COM - Anggota DPRD Kaltim direncanakan akan mendapatkan dana pensiun.
Gubernur Kaltim, Isran Noor siap menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang jatah pensiunan bagi anggota DPRD Kaltim sebagai apresiasi.
Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemprov Kaltim kepada wakil rakyat yang dinilai telah bekerja keras membangun daerah Kaltim.
"Lagi saya buat Pergubnya,"ujarnya di Samarinda, Jumat (6/1/2023).
Dia menambahkan tugas wakil rakyat tingkat satu di daerah sama saja dengan DPR RI secara umum, tapi malah belum mendapatkan sebuah penghargaan.