POJOKNEGERI.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Samarinda, gelar sosialisasi Kebijakan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) di Aula DPK Samarinda Jalan Kesuma Bangsa pada, Selasa (1/11/2022) awal bulan lalu.
Melalui kegiatan tersebut, DPK Samarinda mendorong perpustakaan di Kota Tepian harus memberikan pelayanan sesuai dengan Kebijakan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Sosialisasi ini diketahui diperuntukkan kepada sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Sebanyak 30 orang peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut. 15 peserta dari SD dan 15 peserta lainnya dari SMP se-Kota Samarinda. Ketigapuluh peserta tersebut terdiri dari kepala sekolah dan kepala perpustakaan.
Erham Yusuf, Kepala DPK Samarinda, mengungkap sosialisasi SNP ini bertujuan untuk mempersiapkan perpustakaan sekolah yang siap untuk diberikan akreditasi SNP.
“Sosialisasi ini bertujuan agar para kepala sekolah dan kepala perpustakaan memahami aturan perundang-undangan serta bagaimana proses akreditasi perpustakaan,” kata Erham.
Erham berharap, melalui sosialisasi SNP ini, perhatian sekolah dalam pengelolaan perpustakaan dapat lebih meningkat. Sehingga semakin banyak pula perpustakaan di Kota Samarinda mendapatkan akreditasi SNP.
“Harapannya dari kegiatan ini adalah pendampingan dari DPK Samarinda dan DPK Kaltim terhadap perpustakaan sekolah, sehingga semakin banyak perpustakaan yang ada di Samarinda sesuai dengan standar nasional perpustakaan,” harapnya. (Adv)