Tonton Video Langsung Tanpa Membaca Berita
Internasional

Amerika Serikat dan Uni Eropa Perketat Pembatasan Teknologi China

POJOKNEGERI.COM – Amerika Serikat selama ini dikenal sebagai salah satu pihak yang paling keras menentang dominasi teknologi China di pasar global. Persaingan kedua negara tidak hanya terjadi di ranah geopolitik, tetapi juga merembet ke konflik dagang dan pembatasan akses teknologi strategis.

Meski hubungan Washington dan Beijing sempat menunjukkan tanda-tanda pelunakan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump bertemu Presiden China Xi Jinping di Busan, Korea Selatan, pada Oktober 2025. Amerika Serikat tetap melanjutkan kebijakan pembatasan teknologi China.

Pemerintah Amerika Serikat terus menerapkan berbagai langkah untuk membatasi masuknya produk teknologi China ke dalam negeri. Salah satu rencana terbaru mencakup pemblokiran drone buatan China di pasar Amerika Serikat. Sebelumnya, Amerika Serikat telah melarang raksasa telekomunikasi China seperti Huawei dan ZTE menjual peralatan jaringan mereka di Amerika Serikat.

Uni Eropa Ikuti Jejak AS

Langkah keras Amerika Serikat tersebut kini mendorong Uni Eropa menunjukkan sikap serupa terhadap pemasok teknologi asal China. Sejumlah pengamat menilai Uni Eropa berpotensi menjadi “musuh bebuyutan” baru China di sektor teknologi strategis.

Komisi Eropa pada Selasa (20/1/2026) merilis proposal revisi Undang-Undang Keamanan Siber (Cybersecurity Act) yang membuka jalan bagi penghapusan komponen dan peralatan dari pemasok yang berisiko tinggi di sektor-sektor kritis.

Komisi Eropa mengambil kebijakan ini setelah kawasan Eropa mengalami peningkatan serangan siber dan ransomware. Serta muncul kekhawatiran terhadap campur tangan asing, spionase, dan ketergantungan berlebihan pada pemasok teknologi dari luar Uni Eropa.

Meski proposal tersebut tidak secara eksplisit menyebut nama perusahaan atau negara tertentu. Kebijakan ini muncul di tengah pengetatan kontrol terhadap teknologi China di sejumlah negara Eropa. Jerman, misalnya, telah membentuk komisi ahli untuk mengevaluasi ulang kebijakan dagangnya terhadap Beijing dan melarang penggunaan komponen China dalam jaringan 6G di masa depan.

Amerika Serikat sendiri telah melarang pemasangan peralatan telekomunikasi baru dari Huawei dan ZTE sejak 2022. Washington juga secara aktif mendesak sekutu-sekutunya di Eropa agar mengambil langkah serupa demi menjaga keamanan jaringan komunikasi.

Pernyataan Uni Eropa

Kepala Teknologi Uni Eropa Henna Virkkunen mengatakan regulasi baru ini bertujuan memperkuat perlindungan rantai pasokan teknologi informasi dan komunikasi. Sekaligus meningkatkan kemampuan Uni Eropa dalam menghadapi ancaman siber.

“Dengan Paket Keamanan Siber yang baru, kami akan memiliki perangkat yang lebih kuat untuk melindungi rantai pasokan teknologi informasi dan komunikasi yang kritis. Sekaligus memerangi serangan siber secara tegas,” ujar Virkkunen, seperti pemberitaan Reuters, Rabu (21/1/2026).

Namun, langkah Uni Eropa tersebut memicu reaksi keras dari China. Huawei secara terbuka menyampaikan keberatannya terhadap rencana Uni Eropa yang mereka nilai diskriminatif. Perusahaan teknologi asal Shenzhen itu menilai pembatasan pemasok berdasarkan asal negara tanpa dasar teknis yang jelas bertentangan dengan prinsip dasar Uni Eropa dan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Kami akan memantau perkembangan proses legislatif ini dan mempertahankan semua hak untuk melindungi kepentingan kami,” kata juru bicara Huawei dalam pernyataannya.

Dalam proposal revisi Undang-Undang Keamanan Siber, Komisi Eropa akan menerapkan pembatasan pada 18 sektor kritis. Termasuk kendaraan terhubung, sistem pasokan listrik dan air, teknologi drone dan anti-drone, layanan komputasi awan (cloud), perangkat medis, peralatan pengawasan, sektor ruang angkasa, hingga industri semikonduktor.

Komisi Eropa akan memberi operator seluler dan penyedia layanan waktu 36 bulan sejak mereka mengumumkan daftar pemasok berisiko tinggi untuk menghentikan penggunaan komponen utama dari pemasok tersebut. Sementara itu, Komisi Eropa akan mengumumkan jadwal penghapusan untuk jaringan tetap dan satelit pada tahap berikutnya.

Komisi Eropa menegaskan bahwa mereka hanya akan memberlakukan pembatasan terhadap pemasok dari negara berisiko setelah Komisi atau setidaknya tiga negara anggota Uni Eropa menyelesaikan penilaian risiko. Penilaian tersebut juga akan mempertimbangkan analisis pasar serta dampak ekonomi dari kebijakan yang diambil.

Dampak Ekonomi

Meski demikian, kalangan industri telekomunikasi Eropa mengingatkan potensi konsekuensi finansial dari regulasi ini. Asosiasi industri Connect Europe memperkirakan beban regulasi dapat mencapai miliaran euro, terutama akibat biaya penggantian infrastruktur dan penyesuaian sistem.

Di sisi lain, para pendukung kebijakan ini menilai Uni Eropa perlu mengambil langkah tersebut untuk mengurangi ketergantungan strategis terhadap teknologi non-Uni Eropa dan memperkuat kedaulatan digital kawasan.

Saat ini, revisi Undang-Undang Keamanan Siber tersebut masih harus melalui proses negosiasi dengan pemerintah negara anggota dan Parlemen Eropa sebelum otoritas terkait dapat mengesahkan dan menerapkannya secara resmi.

Dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa sama-sama memperketat kebijakan terhadap teknologi China. Kini peta persaingan global di sektor teknologi diperkirakan akan semakin terfragmentasi. Kondisi ini berpotensi memicu penyesuaian besar dalam rantai pasokan global dan hubungan dagang lintas kawasan dalam beberapa tahun ke depan.

(*)

Back to top button