Sebelumnya diberitakan, Gereja Sidang Jemaat Kristus yang berada di Jalan Pulau Irian, Gang Cendrawasih, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota mendapatkan serangan lemparan batu oleh orang tidak dikenal.
Hal ini tentunya langsung membuat atensi aparat berwajib sigap dalam bertindak. Tim gabungan pun dibentuk dan melakukan penyelidikan. Walhasil tak sampai 24 jam kedua pelaku berhasil diamankan petugas. Kedua pelaku yakni MH (37) dan RM (37).
MH diamankan di kediamannya di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata sedangkan RM menyerahkan diri tak lama setelahnya.
Aksi penyerangan rupanya ditengarai permasalahan sakit hati.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan motif penyerangan. Pelaku utama, yakni MH bersama sang diketahui memiliki usaha kios kecil-kecilan di depan gang, tak jauh dari gereja.
Kios milik istri MH ini rupanya berharap mendapatkan pasokan listrik dari gereja. Kendati MH telah meminta izin dan bersedia membayar, namun pasalnya pihak gereja enggan mengabulkan permintaan tersebut dan berujung pada penyerangan.
(redaksi)