POJOKNEGERI.COM - Aksi pelemparan gereja di Samarinda yang terjadi pada Kamis (8/7/2021) kini berujung damai.
Diketahui aksi pelemparan gereja itu dilakukan dua pria berinisial MH (37) dan RM (37).
Aksi pelemparan gereja dilakukan pada Gereja Sidang Jemaat Kristus di Jalan Pulau Irian, Kelurahan Pelabuhan Samarinda Kota.
Kepastian damai disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Dovie Eudy saat dikonfirmasi Selasa (13/7/2021).
Disampaikan, proses mediasi ditempuh sebab adanya keinginan damai dari kedua belah pihak.
"Pihak gereja datang ke Polres (Samarinda) minta dijembatani untuk proses mediasi. Karena pihak pelapor juga menilai tidak ada kerusakan fatal serta hal ini hanya sekedar kesalahpahaman belaka," tutur Dovie.
Oleh sebab itu, Korps Bhayangkara memfasilitasi upaya mediasi tersebut. Dari hasil damai itu pula, lanjut Dovie, kedua pelaku diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi kembali perbuatannya.
"Kedua pelaku telah menyepakati tidak akan mengulang. Selain itu mereka juga kami kenakan wajib lapor dan kami tetap pantau gerak-geriknya," katanya.