POJOKNEGERI.COM - Aksi pelemparan gereja di Samarinda yang terjadi pada Kamis (8/7/2021) kini berujung damai.
Diketahui aksi pelemparan gereja itu dilakukan dua pria berinisial MH (37) dan RM (37).
Aksi pelemparan gereja dilakukan pada Gereja Sidang Jemaat Kristus di Jalan Pulau Irian, Kelurahan Pelabuhan Samarinda Kota.
Kepastian damai disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Dovie Eudy saat dikonfirmasi Selasa (13/7/2021).
Disampaikan, proses mediasi ditempuh sebab adanya keinginan damai dari kedua belah pihak.
"Pihak gereja datang ke Polres (Samarinda) minta dijembatani untuk proses mediasi. Karena pihak pelapor juga menilai tidak ada kerusakan fatal serta hal ini hanya sekedar kesalahpahaman belaka," tutur Dovie.
Oleh sebab itu, Korps Bhayangkara memfasilitasi upaya mediasi tersebut. Dari hasil damai itu pula, lanjut Dovie, kedua pelaku diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi kembali perbuatannya.
"Kedua pelaku telah menyepakati tidak akan mengulang. Selain itu mereka juga kami kenakan wajib lapor dan kami tetap pantau gerak-geriknya," katanya.
Sementara itu, Tan Budi Hartanto yang juga dikonfirmasi selaku perwakilan Gereja Sidang Jemaat Kristus, membenarkan jika proses mediasi telah dilakukan.
"Permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan. Ini hanya kesalahpahaman dan tidak ada sama sekali unsur SARA," tekannya.
Meski telah berdamai, Budi sangat berharap agar kejadian serupa tak lagi terulang. Baik di Gereja Sidang Jemaat Kristus maupun ditempat peribadatan lainnya.
"Kami sangat berharap kejadian ini tidak terulang lagi ke depannya. Dan pernyataan ini kami utarakan tanpa adanya paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gereja Sidang Jemaat Kristus yang berada di Jalan Pulau Irian, Gang Cendrawasih, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota mendapatkan serangan lemparan batu oleh orang tidak dikenal.
Hal ini tentunya langsung membuat atensi aparat berwajib sigap dalam bertindak. Tim gabungan pun dibentuk dan melakukan penyelidikan. Walhasil tak sampai 24 jam kedua pelaku berhasil diamankan petugas. Kedua pelaku yakni MH (37) dan RM (37).
MH diamankan di kediamannya di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata sedangkan RM menyerahkan diri tak lama setelahnya.
Aksi penyerangan rupanya ditengarai permasalahan sakit hati.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan motif penyerangan. Pelaku utama, yakni MH bersama sang diketahui memiliki usaha kios kecil-kecilan di depan gang, tak jauh dari gereja.
Kios milik istri MH ini rupanya berharap mendapatkan pasokan listrik dari gereja. Kendati MH telah meminta izin dan bersedia membayar, namun pasalnya pihak gereja enggan mengabulkan permintaan tersebut dan berujung pada penyerangan.
(redaksi)