"Kalau memang betul ada pemalsuan dokumen dan tanda tangan maka kita salurkan ke saluran hukum. Harus dilaporkan ke penegak hukum," sambungnya.
Pemprov Kaltim disebut segera mengambil tindakan hukum terkait pemalsuan tanda tangan gubernur.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)
Syafruddin menegaskan mendukung penuh rencana pemprov tersebut.
"Mendukung langkah pemprov untuk mempidanakan para pelaku pemalsu tanda tangan Gubernur Kaltin," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)