Bapenda Kaltim Periksa Empat Perusahaan di Kutai Timur, Bidik Optimalisasi Pajak Daerah

POJOKNEGRI.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Daerah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap empat perusahaan di Kabupaten Kutai Timur pada 13–15 Oktober...

00:00 / 04:32 1×
Pemeriksaan lapangan terhadap empat perusahaan di Kabupaten Kutai Timur
Pemeriksaan lapangan terhadap empat perusahaan di Kabupaten Kutai Timur Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGRI.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Daerah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap empat perusahaan di Kabupaten Kutai Timur pada 13–15 Oktober 2026.

Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pajak daerah sekaligus memastikan kesesuaian data administrasi dengan aktivitas operasional perusahaan.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Empat perusahaan yang menjadi sasaran pemeriksaan tersebut adalah PT Ganda Alam Makmur, PT Indexim Coalindo, PT Perkasa Inakakerta, dan PT Kobexindo Cement.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur, Dasmiah, mengatakan pemeriksaan lapangan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui validasi potensi pajak dari aktivitas usaha perusahaan.

Pemeriksaan dilakukan dengan meninjau langsung sejumlah fasilitas operasional perusahaan, mulai dari bengkel kerja (workshop), lokasi pengambilan air permukaan (intake), tempat penyimpanan bahan bakar (fuel storage), dermaga khusus (jetty), hingga pusat kendali (command centre).

Khusus di PT Kobexindo Cement, tim juga meninjau fasilitas pabrik pengolahan serta lokasi pengambilan air permukaan.

Menurut Dasmiah, pencocokan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan diperlukan agar potensi penerimaan pajak daerah dapat teridentifikasi secara lebih akurat.

Adapun sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan meliputi kepemilikan dan penggunaan alat berat, pemanfaatan air permukaan, penggunaan bahan bakar, serta kendaraan bermotor yang beroperasi di lingkungan perusahaan.

“Pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengidentifikasi dan memvalidasi potensi pajak daerah berdasarkan kondisi aktual di lapangan,” demikian penjelasan dalam keterangan Bapenda Kaltim terkait kegiatan tersebut.

Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Wajib Pajak

Pemeriksaan langsung dinilai penting untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah sesuai dengan kondisi operasional perusahaan. Dengan demikian, pengawasan terhadap objek pajak dapat dilakukan secara lebih terukur.

Selain mengidentifikasi potensi penerimaan, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Bapenda Kaltim berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki akurasi data, memperkuat pengawasan, dan mengoptimalkan penerimaan pajak secara berkelanjutan.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi lintas sektor untuk meningkatkan PAD Kalimantan Timur, yang berperan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Meski demikian, hasil pemeriksaan serta nilai potensi pajak yang ditemukan dari keempat perusahaan tersebut belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan Bapenda Kaltim.

(advbapendakaltim)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram