Bapenda Kaltim Dekatkan Layanan Pajak hingga Pelosok Daerah

POJOKNEGERI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperluas kemudahan akses pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui berbagai jaringan Samsat, mulai dari kantor pelayanan,...

00:00 / 04:32 1×
Pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui berbagai jaringan Samsat di Kalimantan Timur
Pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui berbagai jaringan Samsat di Kalimantan Timur Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperluas kemudahan akses pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui berbagai jaringan Samsat, mulai dari kantor pelayanan, Samsat Desa, Samsat Keliling, hingga Samsat Terapung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah kondisi geografis Kalimantan Timur yang mencakup kawasan perkotaan, pedesaan, hingga wilayah perairan.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Berdasarkan informasi pada portal resmi Pemprov Kaltim, jaringan pelayanan tersebut meliputi sembilan kantor Samsat induk dan pembantu yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Bapenda Kaltim juga menyediakan berbagai layanan alternatif agar masyarakat memiliki pilihan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Layanan tersebut antara lain Samsat Drive Thru di Samarinda, Balikpapan, dan Penajam Paser Utara (PPU). Samsat Bus tersedia di Samarinda, Balikpapan, Kutai Barat, dan PPU.

Sementara itu, Samsat Desa tersedia di Kutai Kartanegara, Bontang, dan Paser. Samsat Jelajah menjangkau wilayah Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, sedangkan Samsat Terapung tersedia di Kutai Barat.

Selain itu, masyarakat di Samarinda dan Balikpapan dapat memanfaatkan Samsat Corner yang berada di pusat perbelanjaan. Informasi tersebut tercantum dalam portal layanan resmi Pemprov Kaltim.

Perluas Akses Melalui Layanan Digital

Selain pelayanan langsung, Bapenda Kaltim mendorong pemanfaatan pembayaran elektronik untuk mempermudah wajib pajak. Kanal pembayaran yang tersedia antara lain melalui Bankaltimtara, BNI, BCA, Bank Mandiri, BTN, Pos Indonesia, Pegadaian, Tokopedia, Indomaret, dan LinkAja.

Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah, dalam pemberitaan resmi Pemprov Kaltim mengenai pelayanan dan relaksasi denda PKB, menyampaikan pentingnya kemudahan transaksi elektronik bagi masyarakat.

“Kami memberikan kemudahan transaksi pembayaran secara elektronik agar proses registrasi ulang kendaraan berlangsung cepat, transparan dan akuntabel,” tutur Dasmiah.

Keberadaan layanan bergerak dan pembayaran digital diharapkan membantu masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pelayanan utama. Dengan pilihan layanan yang lebih beragam, wajib pajak dapat menyesuaikan saluran pembayaran dengan kebutuhan dan ketentuan administrasi yang berlaku.

Kepatuhan Pajak Mendukung Pembangunan Daerah

Pemerataan pelayanan juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kemudahan akses diharapkan mengurangi hambatan jarak sekaligus mendorong wajib pajak membayar sesuai jatuh tempo.

Bagi pemerintah daerah, kepatuhan pembayaran pajak menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Dasmiah menegaskan hubungan antara kepatuhan wajib pajak dan kemampuan fiskal daerah dalam pemberitaan resmi Pemprov Kaltim.

“Kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor menjadi pilar Pemprov Kaltim memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

Melalui jaringan Samsat yang beragam, layanan bergerak, dan kanal pembayaran elektronik, Bapenda Kaltim mendorong pelayanan pajak yang semakin mudah dijangkau masyarakat di berbagai wilayah Bumi Etam.

(advbapendakaltim)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram