Tertib Administrasi Kendaraan Dimulai dari Taat Pajak

POJOKNEGRI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Upaya ini tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan...

00:00 / 04:32 1×
Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah
Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGRI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Upaya ini tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong masyarakat menertibkan administrasi kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Kaltim, Dasmiah, mengatakan kepatuhan membayar pajak kendaraan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan kemudahan pelayanan yang tersedia untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Dalam pemberitaan resmi Pemerintah Provinsi Kaltim pada 29 September 2026, Dasmiah menyampaikan bahwa kemudahan pembayaran secara elektronik terus didorong agar proses pelayanan kendaraan lebih efisien.

“Kami memberikan kemudahan transaksi pembayaran secara elektronik agar proses registrasi ulang kendaraan berlangsung cepat, transparan dan akuntabel,” kata Dasmiah.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat, Bapenda Kaltim juga mendorong pendekatan pelayanan yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai kewajiban pajak, tunggakan, serta saluran pembayaran yang tersedia.

Edukasi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran wajib pajak agar tidak menunda pembayaran hingga melewati jatuh tempo.

Tertib Administrasi, Data Kendaraan Harus Sesuai

Selain membayar PKB, pemilik kendaraan perlu memastikan data kepemilikan dan dokumen kendaraan sesuai dengan ketentuan. Kendaraan yang telah berpindah tangan, misalnya, perlu ditindaklanjuti melalui proses administrasi yang berlaku agar data kepemilikannya tetap sesuai.

Penataan administrasi juga penting bagi kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah, tetapi telah dimiliki atau digunakan di Kalimantan Timur. Pemilik kendaraan perlu memastikan kewajiban perpajakan dan administrasinya telah dipenuhi sesuai aturan.

Bapenda Kaltim turut mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Samsat dan kanal pembayaran elektronik untuk mempermudah pemenuhan kewajiban tersebut.

Dalam program relaksasi denda PKB yang berlangsung pada 21 September hingga 22 November 2026, Dasmiah juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program.

Menurutnya, kebijakan relaksasi tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menertibkan kembali administrasi kendaraan. Program itu memberikan pembebasan sanksi denda keterlambatan PKB serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepatuhan Pajak Mendukung Pembangunan Daerah

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kepatuhan wajib pajak berperan dalam memperkuat pendapatan daerah.

Dasmiah sebelumnya menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.

“Kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor menjadi pilar Pemprov Kaltim memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pembangunan daerah,” pungkas Dasmiah.

Melalui edukasi, peningkatan akses pelayanan, dan kemudahan pembayaran, Bapenda Kaltim berharap masyarakat semakin tertib memenuhi kewajiban pajak serta memastikan administrasi kendaraan sesuai ketentuan.

Tertib administrasi kendaraan bermotor pada akhirnya membutuhkan partisipasi pemilik kendaraan, mulai dari membayar PKB tepat waktu hingga memperbarui data kepemilikan sesuai prosedur yang berlaku.

(advbapendakaltim)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram