Pemerintah Berencana Jadikan Pulau Kosong untuk Rehabilitasi Narapidana Narkotika

POJOKNEGERI.com – Pemerintah berencana mengembangkan pola rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika dengan memanfaatkan pulau-pulau kosong di Indonesia. Rencana ini tidak hanya menyasar pemulihan dan pembinaan...

00:00 / 04:32 1×
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com – Pemerintah berencana mengembangkan pola rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika dengan memanfaatkan pulau-pulau kosong di Indonesia.

Rencana ini tidak hanya menyasar pemulihan dan pembinaan narapidana, tetapi juga menjadi salah satu upaya mengatasi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah pulau yang tidak berpenghuni sebagai lokasi rehabilitasi.

“Kita memilih pulau-pulau kosong yang tidak ada penghuninya. Banyak pulau yang kadang-kadang luasnya sampai 700 hektare tidak ada manusianya, hanya kepala buaya tinggal di situ, nah mungkin akan ditaruh di sana,” kata Yusril pada Jumat (9/10).

Rencana tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong rehabilitasi dan reedukasi bagi narapidana narkotika sebagai bagian dari penanganan persoalan kepadatan penghuni lapas.

TNI-Polri Akan Mendukung Pembinaan

Dalam pelaksanaannya, pemerintah berencana melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kedua institusi tersebut akan membantu membentuk kedisiplinan narapidana selama menjalani program pembinaan.

Yusril menjelaskan bahwa pemerintah juga ingin membekali para peserta dengan kegiatan produktif, seperti pertanian dan perikanan.

Melalui kegiatan tersebut, narapidana diharapkan dapat mengembangkan keterampilan yang berguna setelah menyelesaikan masa pembinaan.

“Mereka akan dilatih kedisiplinan oleh TNI atau oleh Polri, mereka akan bertani atau jadi nelayan atau apalah dalam rangka pembinaan terhadap korban penyalahgunaan narkotika,” kata Yusril.

Pemerintah Pertimbangkan Pembentukan Badan Baru

Selain menentukan lokasi rehabilitasi dan pola pembinaan, pemerintah juga mengkaji pembentukan lembaga khusus untuk menangani rehabilitasi narapidana narkotika. Yusril menyebut lembaga tersebut berpotensi berdiri sendiri atau berada di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Nanti mungkin ada badan sendiri atau itu merupakan badan di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN). Kita lihat lah bagaimana nanti perkembangannya,” kata Yusril.

Pemerintah juga mempertimbangkan pembentukan lembaga bernama Badan Rehabilitasi Narkotika Nasional. Namun, pemerintah masih perlu membahas bentuk kelembagaan, kewenangan, dan kebutuhan anggarannya.

“Itu mungkin di dalam DIM Pemerintah ada usulan-usulan baru sehingga dengan undang-undang ini, maka dibentuk misalnya Badan Rehabilitasi Narkotika Nasional, atau bagaimanalah kita pikirkan caranya dan nanti ada anggarannya sehingga masalah ini bisa kita atasi dengan cara yang baik,” kata Yusril.

Masuk Pembahasan RUU Narkotika

Pemerintah akan memasukkan usulan mengenai keterlibatan TNI-Polri dan pembentukan badan rehabilitasi ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika bersama DPR.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah telah menerima arahan Presiden Prabowo untuk menyiapkan kebijakan rehabilitasi dan reedukasi bagi pengguna narkotika di dalam lapas.

“Presiden memberi arahan untuk bagaimana melakukan rehabilitasi dan reedukasi terkait dengan pada pengguna narkotika di dalam lapas kita hari ini,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10).

(*)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram