JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi mengumumkan pembentukan sekretariat bersama lintas kementerian guna mempercepat proses harmonisasi Perpres Ojol Terbaru. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan regulasi transportasi digital mampu memberikan keadilan bagi semua pihak terkait.
Pembentukan forum koordinasi ini melibatkan tiga kementerian utama yang memiliki wewenang langsung terhadap ekosistem transportasi daring. Selain itu, sekretariat ini akan menjadi pusat sinkronisasi untuk menyempurnakan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur tentang transportasi digital.
Ketua forum sinkronisasi ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Pemilihan ini didasari karena mayoritas pengemudi ojek daring merupakan pelaku ekonomi mandiri yang masuk dalam kategori UMKM.
Urgensi Sinkronisasi Perpres Ojol Terbaru
Pemerintah menilai bahwa penyempurnaan regulasi ini sangat mendesak demi menjaga stabilitas industri transportasi di tanah air. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan di lapangan.
Adapun rincian kementerian yang tergabung dalam sekretariat bersama ini meliputi beberapa instansi strategis, di antaranya:
- Kementerian UMKM yang berperan sebagai koordinator dan ketua forum sinkronisasi regulasi.
- Kementerian Perhubungan yang fokus pada aspek teknis operasional dan keselamatan transportasi jalan.
- Kementerian Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab atas standar perlindungan hukum bagi para pengemudi.
Meskipun draf aturan sudah ada, namun sinkronisasi tetap diperlukan untuk mengakomodasi aspirasi dari berbagai asosiasi pengemudi. Sementara itu, DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses ini hingga regulasi benar-benar siap diimplementasikan secara nasional.
Langkah Strategis Penguatan Perpres Ojol Terbaru
Sufmi Dasco menekankan bahwa keterlibatan banyak pihak dalam Perpres Ojol Terbaru merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam menyusun aturan. Selain itu, target utama dari forum ini adalah menciptakan payung hukum yang kuat bagi jutaan mitra driver di seluruh Indonesia.
Dalam hal ini, pemerintah berupaya mencari titik tengah antara kepentingan perusahaan aplikasi dan kesejahteraan pengemudi. Oleh karena itu, aspek tarif, jaminan kesehatan, dan asuransi kecelakaan kerja menjadi poin krusial yang dibahas secara mendalam dalam forum tersebut.
Selain itu, sinkronisasi ini diharapkan mampu meminimalisir konflik sosial yang kerap terjadi akibat ketidakjelasan regulasi transportasi daring sebelumnya. Sehingga, kehadiran Perpres Ojol Terbaru diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi ekosistem ekonomi digital nasional.
Pihak kementerian akan segera melakukan pertemuan intensif di sekretariat bersama guna merampungkan draf akhir regulasi tersebut. Jika proses sinkronisasi berjalan lancar, maka aturan ini akan segera diserahkan kepada Presiden untuk disahkan dan dijalankan sepenuhnya oleh instansi terkait.




