Nasional
Sedang tren

Negara Tanggung Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Selama Dua Tahun

POJOKNEGERI.com – Pemerintah menyiapkan APBN sebagai penopang awal operasional 30 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Negara tidak hanya menanggung gaji para manajer koperasi selama dua tahun pertama, tetapi juga memastikan pembayaran cicilan kredit Kopdes kepada bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar gaji manajer Kopdes.

Meski tidak memerinci total anggaran yang diperlukan, Purbaya memastikan beban tersebut tidak akan terlalu besar bagi negara.

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, enggak besar-besar amat,” ujar Purbaya.

Pemerintah Ingin Kopdes Cepat Mandiri

Pemerintah memberikan dukungan tersebut untuk memberi ruang bagi Kopdes Merah Putih membangun kegiatan usaha pada masa awal operasional.

Setelah koperasi mampu menghasilkan keuntungan, pemerintah berharap Kopdes dapat membiayai kebutuhan operasionalnya sendiri.

Keuntungan yang diperoleh koperasi nantinya akan memberikan manfaat ekonomi bagi desa tempat koperasi tersebut beroperasi. Skema ini sekaligus menjadi upaya pemerintah membangun sumber kegiatan ekonomi baru di tingkat desa.

Purbaya menilai penyaluran barang subsidi melalui Kopdes dapat menjadi salah satu sumber aktivitas usaha koperasi.

Pemerintah berencana menggunakan jaringan Kopdes untuk menyalurkan berbagai barang subsidi kepada masyarakat.

Menurutnya, mekanisme tersebut dapat membantu pemerintah menekan kebocoran dalam distribusi subsidi yang selama ini terjadi.

“Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” ujarnya.

Satgas Awasi Distribusi Barang Subsidi

Untuk memastikan skema tersebut berjalan, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengawasi penyaluran subsidi melalui Kopdes Merah Putih.

Satgas tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan (BP) BUMN, serta Kementerian Koperasi. Pemerintah akan memantau pelaksanaan distribusi agar barang subsidi tidak kembali mengalami kebocoran.

Purbaya menilai penyaluran subsidi melalui koperasi memiliki dua manfaat sekaligus. Pemerintah dapat meningkatkan pengawasan distribusi, sementara Kopdes memperoleh aktivitas usaha yang berpotensi menghasilkan pendapatan.

“Semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu,” ujarnya.

Negara Jamin Pembayaran Kredit Kopdes

Selain menanggung gaji manajer, pemerintah juga memberikan jaminan terhadap pembayaran cicilan utang Kopdes kepada Himbara. Purbaya sebelumnya mengungkapkan pemerintah akan menanggung pembayaran tersebut melalui APBN.

Ia memastikan mekanisme tersebut tidak akan membuat perbankan menghadapi risiko gagal bayar dari program Kopdes.

“Kita akan memastikan bahwa tidak akan ada kegagalan bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya. Nanti Pak Menteri Koperasi akan mengirim surat ke saya permintaan pembayarannya dan dengan syarat-syarat yang dijanjikan beliau,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (9/9).

Kementerian Keuangan nantinya mentransfer pembayaran cicilan langsung ke rekening Himbara setelah menerima permintaan pembayaran dari Kementerian Koperasi.

“Uangnya ada, kan selama ini dianggarkan. Jadi, bukan bukan ABT, bukan dana bank, memang sudah ada disediakan,” katanya.

Dengan dukungan tersebut, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat melewati fase awal operasional, membangun usaha yang berkelanjutan, dan pada akhirnya tidak lagi bergantung pada dukungan APBN.

(*)

Back to top button