
POJOKNEGERI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai daerah.
Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga menjadi sumber keracunan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak.
Menurutnya, setiap dugaan keracunan harus ditangani secara cepat melalui investigasi dan pengujian laboratorium.
“Setiap kejadian itu satu dapurnya disuspensi. Makanannya kemudian dicek di laboratorium oleh Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Kemudian SPPG-nya kami copot, dan kami investigasi sebetulnya keracunannya karena apa,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Ia memastikan BGN akan menghentikan operasional dapur apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) maupun persyaratan keamanan pangan.
Target Nol Kasus Keracunan
Sudaryono mengatakan BGN kini menganggap setiap kasus keracunan dalam program MBG sebagai persoalan yang sangat serius.
Karena itu, pemerintah tidak hanya berupaya menekan jumlah kasus, tetapi menargetkan tidak ada lagi kejadian keracunan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal. Ini nyawa seseorang, ini kesehatan seseorang, ini keamanan seorang anak yang harus kita jamin. Zero tolerance sama keracunan. Target saya bagaimana caranya nol kasus keracunan,” ujarnya.
Ia menambahkan evaluasi terhadap seluruh dapur MBG akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar keamanan pangan.
Pelanggaran SOP Jadi Penyebab Utama
Hasil evaluasi sementara BGN menunjukkan sebagian kasus keracunan dipicu oleh pelanggaran SOP, terutama terkait waktu pengolahan makanan yang terlalu jauh dari jadwal penyajian.
Sudaryono mencontohkan temuan di Papua. Berdasarkan catatan operasional dapur, proses memasak dimulai sejak malam sebelumnya untuk makanan yang baru disajikan keesokan harinya menjelang siang.
“Di Papua kita lihat dari log dapurnya, memang memulai masaknya kecepatan. Kalau enggak salah jam 7 atau setengah 8 (malam) hari sebelumnya untuk diberi makan di hari berikutnya jam 11 (siang). Itu sudah melanggar. Termasuk yang di Semarang juga sama, mulai masak jam 9 malam. Sekarang tinggal bagaimana masalah kedisiplinan ini,” ujarnya.
Menurutnya, kedisiplinan seluruh pengelola dapur menjadi faktor penting agar kualitas makanan tetap terjaga hingga diterima para siswa.
Dugaan Sabotase Akan Diproses Hukum
Selain kelalaian dalam menjalankan SOP, BGN juga membuka kemungkinan adanya faktor lain di balik sejumlah kasus keracunan.
Apabila investigasi menemukan indikasi kesengajaan atau sabotase, BGN akan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada unsur-unsur lain, misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, kami tidak segan-segan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. Kalau salah ngapain dibela,” ujar Sudaryono.
Meski demikian, ia menegaskan setiap kasus akan diperiksa secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga penyebab keracunan tidak disimpulkan sebelum seluruh proses investigasi selesai.
Sudaryono juga mencontohkan adanya kasus ketika makanan MBG telah diproduksi dan didistribusikan sesuai prosedur, tetapi kemudian dibungkus dan dibawa pulang oleh siswa untuk dikonsumsi bersama keluarga. Kondisi tersebut menyebabkan bukan hanya siswa yang mengalami gangguan kesehatan, tetapi juga anggota keluarganya.
(*)


