
POJOKNEGERI.com – Pemerintah mengungkap dugaan praktik penyimpangan dalam peredaran beras fortifikasi setelah hasil uji laboratorium menunjukkan sekitar 80 persen sampel yang diperiksa tidak sesuai dengan klaim produk.
Temuan tersebut kini menjadi pintu masuk penelusuran dugaan mafia pangan, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan proses penindakan tidak hanya menyasar pelaku di luar pemerintahan. Kementerian Pertanian juga akan membersihkan pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi maupun melindungi jaringan mafia beras fortifikasi.
“Insyaallah. Doakan. Nanti saya sampaikan, bukan saja kami tindaki di luar yang korupsi, yang mafia, juga dalam (Kementerian) Pertanian kami bersihkan. Kami dapat, kami beresin. Jadi, ya, doakan,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Hasil Uji Laboratorium Ungkap Dugaan Penyimpangan
Amran menjelaskan beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya vitamin B dan B12 untuk mendukung program pencegahan stunting. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sebagian besar sampel yang diuji ternyata hanya berupa beras biasa.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan penyimpangan yang tidak hanya melanggar standar mutu, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Dijual Jauh Lebih Mahal
Amran mengungkapkan para pelaku menjual beras yang diklaim sebagai beras fortifikasi dengan harga berkisar Rp22.000 hingga Rp42.000 per kilogram. Padahal, harga beras biasa hanya berada di kisaran Rp12.000 hingga Rp13.000 per kilogram.
Ia menilai selisih harga yang mencapai puluhan ribu rupiah per kilogram merupakan bentuk pengambilan keuntungan yang tidak wajar dan merugikan masyarakat.
“Jadi, selisih, katakanlah Rp12.000 harganya kalau yang biasa atau Rp13.000, itu selisih Rp30.000. Ini terlalu kejam. Ini menzalimi rakyat,” jelas Amran.
Penindakan Dilakukan dalam Dua Pekan
Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum kini memproses temuan tersebut. Amran memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan oknum yang menjadi bagian dari jaringan mafia pangan.
“Kami sudah periksa, ini kita proses. Satu, dua minggu ke depan, kita tindak tegas dan enggak ada kompromi. Itu perintah Presiden. Ini enggak boleh dibiarkan di Republik Indonesia mempermainkan nasib rakyat banyak,” beber Amran.
Ia menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga integritas tata kelola pangan nasional serta memastikan masyarakat memperoleh produk pangan yang sesuai dengan standar kualitas.
(*)
