POJOKNEGERI.COM - Peredaran narkotika masih jadi persoalan besar yang harus dihadapi.
Berbagai modus hingga cara transaksi narkotika terus berkembang dilakukan para pelaku.
Pengungkapan kasus narkotika pun terus dilakukan pihak terkait.
Seperti yang terjadi di Samarinda.
1. Pelaku diamankan di dekat kediaman
Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda kembali berhasil meringkus pelaku peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Pelaku diketahui bernama Deniansyah (30) dan ditangkap petugas di dekat kediamannya di Jalan Biawan, Gang 02, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir pada Jumat (24/9/2021) lalu, sekitar pukul 20.00 Wita.
Dari tangan pelaku tunggal ini, polisi sedikitnya mengemankan barang bukti 2.000 ekstasi siap edar.
2. Berawal dari informasi masyarakat