POJOKNEGERI.COM - Rabu (29/9/2021) sore, rapat Badan Musyawarah (Banmus) di DPRD Kaltim digelar.
Rapat Banmus itu berjalan alot.
Pada awalnya, agenda rapat Banmus itu membahas jadwal dan agenda kedewanan ke depan. Namun rapat kemudian berjalan alot.
Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar Kaltim, dengan nada tinggi mengusulkan masuknya pembahasan pergantian Ketua DPRD Kaltim dalam agenda rapat paripuna ke depan.
Kondisi itu pun sempat menjadi perhatian baik petugas keamanan dan para wartawan yang berada di luar ruangan. Diketahui jalannya rapat Banmus digelar tertutup.
"Kami inginkan masuk ke dalam kegiatan rapat paripurna," kata Nidya Listiyono dengan nada tinggi, saat interupsi rapat Banmus.
Tidak lama berselang, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK langsung meninggalkan lokasi rapat Banmus.
Belum diketahui alasan kenapa Makmur HAPK meninggalkan rapat Banmus.
Dikonfirmasi terkait keriuhan yang terjadi dalam ruangan rapat Banmus, Hasanuddin Masud, Anggota Fraksi Golkar menyebut pihaknya hanya menginginkan adanya penjadwalan paripurna, terkait pergantian ketua dewan.
"Kami fraksi menginginkan ada penjadwalan paripurna. Walaupun itu hanya penjadwalan saja, bagaimana hasil sidang di mahkamah partai nanti disesuaikan," kata Hasan Masud, Rabu (29/9/2021).
Fraksi Golkar diketahui menginginkan saat pelaksanaan paripurna nantinya, juga dimasukan pembahasan pergantian Makmur HAPK, sebagai Ketua DPRD Kaltim.
"Salah satu agenda kami cantumkan salah satunya pembacaan surat dari Mahkamah Partai Golkar yang menyebut proses pergantian harus tetap berjalan. Nanti kita lihat di jadwal banmus saja apa saja yg dibahas di paripurna itu, tapi kami usulkan memasukan poin proses pergantian ketua dewan," jelasnya.
Hasan meyakinkan proses pergantian juga akan melihat hasil sidang di mahkamah partai, jika nantinya hasil sidang itu menyatakan usulan pergantian dibatalkan, maka poin usulan fraksi di jadwal paripurna bisa saja dianulir.
"Jadwalkan saja dulu, kalau nanti putusan Mahkamah Partai Golkar usulan pergantian ditolak, maka agenda itu bisa dianulir," pungkasnya.